Langsung ke konten utama

KELUARGA & MASYARAKAT


       A.    Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga dibagi ke dalam beberapa aspek yaitu :
1.      Fungsi Secara Biologis
·         Untuk Meneruskan Keturunan.
·         Memelihara dan membesarkan anak.
·         Merawat dan membesarkan anak dan anggota keluarga


2.      Fungsi Secara Psikologis
·         Memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota keluarga.
·         Memberikan perhatian untuk anggota keluarga.
·         Membina kepribadian.
·         Memberikan identitas keluarga.

3.      Fungsi Sosialisasi
·         Mengajarkan sosialisasi kepada anak.
·         Membentuk norma-norma yang baik kepada anak.
·         Meneruskan nilai-nilai budaya.

4.      Fungsi Secara Ekonomi
·         Mencari sumber-sumber penghasilan untuk keluarga.
·         Pengaturan penggunaan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
·         Menabung untuk memenuhi kebutuhan anak di masa depan, sebagai jaminan hari tua.

5.      Fungsi Secara Pendidikan
·         Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan
membentuk anak sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.
·         Mempersiapkan anak untuk kehidupan yang akan datang dan
mempersiapkan anak untuk memenuhi perannya sebagai orang dewasa.
·         Mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya

B.     Hubungan Individu dengan Masyarakat
            Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
            Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
            Jadi, hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat saling terikat dan tidak bisa dipisah kan dari sebuah kehidupan di dunia ini karna sebagai individu tidak bisa hidup sendiri tanpa ada nya bantuan dari individu lain, keluarga juga merupakan gabungan dari beberapa individu dimana dari keluarga lah kehidupan sosial bermula dan dari keluarga pula di ajarka norma-norma luhur dalam kehidupan, masyarakat juga merupakan gabungan yang terdiri dari individu dan keluarga yang bertempat pada suatu daerah yang saling terikat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi E-Book Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi

Pendidikan Kewarganegaraan      Resensi E-book  Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan “Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi” Direktorat   Jenderal   Pembelajaran   dan   Kemahasiswaan Kementerian   Riset,   Teknologi,   dan   Pendidikan   Tinggi 2016 BAB I   Bagaimana Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Mengembangkan Kemampuan Utuh Sarjana atau Profesional?      Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara In...

Hak Cipta

Nama              : Firnando Karnariva NPM               : 32417394 Prodi                : S1 Fak/jur           : Teknologi Industri/ Teknik Industri Mata Kuliah : Hukum Industri Dosen              : Farid Thalid Hak Cipta Hak cipta  adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pencipta atau pemegang hak cipta atas suatu ciptaan yang terdiri atas beberapa bagian Jika suatu ciptaan terdiri atas beberapa bagian yang diciptakan dua orang atau lebih, yang dianggap sebagai pencipta ialah orang...