A.
Bentuk
Negara Indonesia
Bentuk
Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik atau lebih
dikenal dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan bentuk
pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada
rangkaian institusipolitik yang
digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk
menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik.
Definisi ini tetap berlaku bahkan untuk pemerintahan yang tidak sah atau tidak
berhasil menegakkan kekuasaannya. Tak tergantung dari kualitasnya, pemerintahan
yang gagalpun tetap merupakan suatu bentuk pemerintahan.
Dalam berbagai literatur hukum dan apalagi
dalam penggunaannya sehari-hari, konsep Bentuk Negara seringkali
dicampuradukkan dengan konsep Bentuk Pemerintahan. Hal ini juga tercermin dalam
perumusan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (1) yang menyebutkan bahwa:
“Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Dari kalimat
ini tergambar bahwa the founding fathers Indonesia sangat menekankan pentingnya
konsepsi Negara Kesatuan sebagai definisi hakiki negara Indonesia (hakikat
negara Indonesia). Bentuk dari negara kesatuan Indonesia itu ialah republik. Jadi
jelaslah bahwa konsep bentuk negara yang diartikan disini adalah republik yang merupakan pilihan lain dari
kerajaan (monarki) yang telah ditolak oleh para anggota BPUPKI mengenai
kemungkinan penerapannya untuk Indonesia modern.
Kelemahan
rumusan di atas terkait dengan pengertian bentuk negara yang tidak dibedakan
dari pengertian bentuk pemerintahan. Padahal kedua konsep ini sangat berbeda
satu sama lain. Karena yang dibicarakan adalah bentuk negara berarti bentuk
organ atau organisasi negara itu sebagai keseluruhan. Jika yang dibahas bukan
bentuk organnya, melainkan bentuk penyelenggaraan pemerintahan atau bentuk
penyelenggaraan kekuasaan maka istilah yang lebih tepat dipakai adalah istilah
bentuk pemerintahan.
B. Apa yang Telah Kita Lakukan kepada Negara
Memang tidak banyak yang telah saya
lalukan kepada negara, tapi paling tidak saya telah berusaha menjadi seorang
warga negara yang baik. Hal yang telah saya lakukan seperti mendukung
usaha kecil menengah di Indonesia. Karena, sebetulnya merekalah yang menjadi
tulang punggung perekonomian di Indonesia. Jadi, ketimbang belanja di
supermarket, kamu bisa berbelanja di toko kelontong, atau ke pasar sekitar
tempat tinggalmu. Penggunaan produk lokal dapat perlahan-lahan mendongkrak
nilai mata uang rupiah. Sedangkan penggunaan produk asing yang berlebihan malah
akan semakin menjatuhkannya. Sebaiknya, kita bersama-sama menepikan pikiran
bahwa barang impor lebih bagus daripada produk lokal. Kita juga sebagai warga
negara harus bisa menjaga dan bertanggung jawab terhadapa lingkungan kita.
Hingga kini, bencana banjir di berbagai wilayah di Indonesia masih nggak
terhindarkan. Daripada duduk manis menunggu langkah pemerintah untuk
menyelesaikannya, sebaiknya kita mulai dari diri kita sendiri. Setelah memulai
dari diri sendiri, kita bisa mengajak orang lain dengan berbagai cara seperti
membuat campaign, tulisan, gerakan pembersihan sampah
bersama teman-teman, dan masih banyak lagi. Asal ada niat, kita semua pasti
bisa bersama-sama membuat Indonesia menjadi lebih baik lagi
Komentar
Posting Komentar